Bekasikinian.com, Kota Bekasi – DKI Jakarta kini tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.
Akibat hal tersebut, banyak warga Jakarta yang datang ke Bekasi untuk mencari hiburan.
Hal itu dikarenakan penerapan pembatasan sosial di Kota Bekasi tidak seketat di Jakarta. Salah satunya yang menjadi pembeda adalah kafe dan restoran di Bekasi diperbolehkan dine in (makan di tempat), sementara di Jakarta dilarang.
“Iya (banyak warga Jakarta mencari tempat hiburan di Bekasi). Kan di sana ditutup (karena PSBB ketat). Iya di Jakarta ditutup, di Bogor ditutup, Depok ditutup,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).
Abi pun mengaku kesulitan adanya kerumunan di Kota Bekasi. Sebab, jumlah personel di lapangan terbatas.
Apalagi, lanjutnya, adanya ajakan di media sosial untuk datang ke Bekasi juga membuat personel kesulitan.
“Ya pastilah, pasti (kesulitan). Jumlah kita terbatas, kemudian kita nyebar ke mana-mana, ya tentunya personel juga dibagi-bagi (ke tiap tempat), gitu. Tapi di Instagram itu ‘ayo ke Bekasi kita ngopi-ngopi’, ya itu juga suatu ajakan yang luar biasa, gitu,” ungkapnya.
Menurut Abi, ada 60 persen warga luar Bekasi yang datang ke wilayahnya untuk sekedar mencari tempat hiburan.
Terbaru, Satpol PP Kota Bekasi menyegel Broker Coffee and Roastery karena dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.
Tersebar video warga berjoget berkerumun di Broker Coffee and Roastery yang sempat viral di media sosial.
Baca juga: Pelajaran dari Kisah Gadis Bekasi Nyaris Lumpuh karena Kebiasaan Minum Boba
Atas kejadian tersebut, akhirnya kafe tersebut disegel.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafi’i membenarkan penyegelan itu. Ia menyebut ada 4 kafe yang disegel, salah satunya kafe Broker Coffee and Roastery yang viral tersebut.
“Iya ada 4 kafe tadi malam yang kita segel salah satunya Broker Coffee yang viral di sosmed,” ujar Imam, Minggu (27/9/2020).
Owner Broker Coffee and Roastery, Giar Sugiarto, angkat bicara mengenai kejadian yang heboh di medsos itu. Ia mengungkapkan rinci kejadian yang viral itu.
“Kebetulan ada tamu beberapa rombongan orang tua yang datang, dia minta request lagu daerah. Minta request lagu daerah yang bikin lagu itu menjadi bikin orang pada joget,” ujar Giar di kafe Broker Coffee and Roastery, Jalan Pulo Sirih Barat Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (27/9/2020).
“Dia sawer tuh kan penyanyinya (saat) minta request lagu daerah. Karena si tamu ini senang sama lagunya, dia joget, tamu-tamu yang lain jadi ikutan. Nah gara-gara ikutan itulah, sesuatu yang refleks tuh nggak direncanain, jadi terkesannya kayak kita tuh melanggar PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” lanjutnya.
“(Nyawer pecahan uang) Rp 50 ribu. Kan ada vokalisnya nih, ada 3 vokalisnya, nah vokalisnya itu dikasih uang semua sama dia. Tamu lain ikutan,” jelasnya.
Baca juga: Rebutan Lapak Dagang, Dua Ormas Ini Bentrok Hingga Polisi Menembak ke Udara






