Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Tenaga medis Covid-19 di Kota Bekasi belum menerima insentif untuk penanganan Covid-19 sejak bulan Maret lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati.
”Mereka sejak Maret lalu belum menerima intensif, karena pencairan itu terkendala karena tertahan oleh pemerintahan pusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Minggu (30/8).
Menurut Tanti, kendala tersebut yaitu adanya beberapa perubahan peraturan secara teknis maupun tata cara pencairan insentif.
”Sekarang pemerintah pusat yang langsung mengambil alih sesuai perubahan peraturan,” lanjutnya.
Menurut penjabaran Tanti, terdapat beberapa kriteria pencairan dana insentif. Diantaranya kepada tenaga medis di rumah sakit swasta, rumah sakit milik daerah, dan layanan pemerintah di tingkat wilayah seperti Puskesmas.
Baca juga:
Sejajar dengan Ganjar dan Khofifah, Tri Adhianto Masuk Nominasi Birokrat Toleran
Tutup Tempat Hiburan di Kota Bekasi Belum Ditutup, Disparbud: Pengangguran Nambah Kalau Ditutup
Ditemukan Lagi Bangunan Bersejarah Lain di Stasiun Bekasi, Diduga Peninggalan Belanda
Bagi rumah sakit swasta, dana insentif akan langsung diberikan oleh pemerintah pusat. Sedangkan bagi rumah sakit daerah dan puskesmas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan yang akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi nantinya akan menerima Rp 8,46 miliar dari Pemerintah Pusat dari Maret hingga Mei. Total, terdapat 97 tenaga medis di Puskesmas dan 302 tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Pencairan insentif itu sendiri dibagi dalam dua proses. Besaran insentif itu maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
”Nanti kita yang akan atur pencairan melalui APBD perubahan, kemungkinan September bisa dicairkan,” terangnya.
Baca juga:
Bagikan Pengalaman Setelah Suntik Vaksin Covid-19, RK: Pengen Makan Banyak dan Beli Motor
Klaster Baru di Bekasi Makin Banyak, Pemkot Sarankan Pakai Masker 3 Lapis
Klaster Pabrik Lagi, 71 Karyawan Suzuki Terpapar Corona





