Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Sejumlah warga RT 05 RW 05, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi melakukan aksi protes terkait masuknya kendaraan alat berat untuk pembangunan Apartemen The MAJ Residence di wilayah tempat tinggal mereka pada Rabu, (12/8/2020) malam.
Aksi protes tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap manajemen Apartemen The MAJ Residence. Sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak manajemen terkait pembangunan apartemen di wilayah tersebut.
“Jadi sebelumnya sudah menyepakati kalau misal belum ada kesepakatan tentang harga atau penyetujuan kapan mau dibayarnya, kita (warga) setuju gak ada pergerakan atau apapun itu yang berbau dengan operasional mereka,” ujar Randy salah satu warga kepada Bekasikinian.com, Rabu (12/8/2020).
Kemudian warga mengaku, pihak manajemen sempat mencuri-curi kesempatan untuk memasukkan kendaraan alat berat ditengah kesibukan warga.
“Tapi dari kemarin mereka selalu curi-curi (kesempatan) kayak kita lagi pada sibuk, alat berat masuk, jadi suka curi-curi kayak gitu dari pihak kontraktor,” ujarnya.
Baca juga: Gak Main-main! Pemkot Bekasi Berikan Hadiah Rp 1M Bagi Pemenang Lomba RW Siaga Cegah Covid-19
Sebelumnya, warga mengaku sempat terjadi ketegangan dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang diduga membantu pihak manajemen.
“Kita sempat bentrok sama ormas, karena ini pihak kontraktornya pakai ormas. Akhirnya mereka lari ke Polres dan makanya kali ini polisi yang dateng,” ujar Randy.
Warga mengaku, pihaknya tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait perizinan pembangunan apartemen di lingkungan mereka seperti yang yang tertuang pada AMDAL No:660.1/Kep.87.Andal/DinasLH/VIII/2019.

Notulen Warga RT 05 RW 05 (istimewa)
Warga menuntut kepada pihak manajemen untuk melakukan konfirmasi terkait Amdal serta menyelesaikan beberapa kesepakatan sesuai notulen rapat yang ditandatangani oleh warga, anggota Komisis 1 DPRD Kota Bekasi dan pihak manajemen The MAJ Residence.

Penandatanganan Notulen Warga RT 05 RW 05 (Istimewa)
Sementara itu, hingga dini hari tadi (13/8/2020), warga bersama dengan jajaran Polres Metro Bekasi Kota menyelesaikan permasalahan tersebut di Polres.
Sedangkan, kendaraan alat berat yang sempat dihadang warga berhasil masuk ke lahan pembangunan apartemen yang dikawal oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pepen Klaim Stok Alat Tes Deteksi Covid-19 di Bekasi Aman Sampai Akhir Tahun





