Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Berdasarkan data dalam situs resmi tanggap bencana Covid-19 Kota Bekasi per Rabu (6/5/20), corona.bekasikota.go.id, zona hijau di Kota Bekasi telah berkurang menjadi tersisa delapan kelurahan.
Zona hijau yang dimaksud ialah wilayah yang belum memiliki kasus positif Covid-19. Delapan kelurahan tersebut yakni:
1. Kelurahan Bantar Gebang. Dengan rincian 29 orang dalam pemantauan (ODP) dan 1 orang dalam pengawasan (PDP).
2. Kelurahan Ciketing Udik. Dengan rincian 8 ODP dan 1 PDP.
3. Kelurahan Marga Jaya. Dengan rincian 45 ODP dan 18 PDP.
4. Kelurahan Harapan Jaya. Dengan rincian 43 ODP dan 14 PDP.
Baca juga: Tes PCR di Stasiun Bekasi, Hasilnya 3 Orang Positif Covid-19
5. Kelurahan Jatirangga. Dengan rincian 23 ODP dan 4 PDP.
6. Kelurahan Jatiranggon. Dengan rincian 13 ODP dan 11 PDP.
7. Kelurahan Cimuning. Dengan rincian 60 ODP dan 9 PDP.
8. Kelurahan Jatimurni. Dengan rincian 3 ODP dan 7 PDP.
Meskipun masih berada dalam zona hijau, kelurahan-kelurahan tersebut dikelilingi oleh zona merah Covid-19. Sehingga tetap memiliki risiko untuk terpapar Covid-19.
Baca juga: RT 004 Kelurahan Harapan Jaya Klarifikasi Maksud Surat Minta THR, Begini Isinya…





