Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi besert TNI dan Polri melakukan sidak ke tempat hiburan di Kota Bekasi, Minggu (7/6/2020) dini hari.
Dalam sidak tersebut petugas gabungan menemukan sejumlah tempat hiburan tidak menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Sebelumnya dalam surat edaran Wali Kota Bekasi mengizinkan tempat hiburan, panti pijat hingga SPA buka saat adaptasi new normal namun harus mengikuti aturan penerapan protokol kesehatan.
Dakan sidak yang dilakukan petugas gabungan di DNA Club, Zentrum Karaoke dan Hotel Avenzel, petugas gabungan menemukan pengunjung tidak menjaga jarak mereka, tidak menggunakan masker hingga tidak disediakannya tempat cuci tangan atau hand sanitizer dari pihak pengelola.
Baca juga: PSBB Proporsional, Hiburan Malam Buka Lagi dengan Protokol Ketat
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menghimbau agar pengelola mengikuti surat edaran dari Wali Kota Bekasi.
Selain itu, tujuan pelaksanaan sidak tersebut untuk mengetahui dan memeriksa aktivitas masyarakat saat adaptasi new normal.
“Dari hasil evaluasi ada beberapa yang diperbaiki pada saat pelaksanaan agar tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19,” ujar Kombes Pol Wijonarko.
Wijonarko menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak di tengah pandemi covid-19, dengan tujuan agar memutus rantai penyebaran virus covid-19 dan agar masyarakt peduli terhadap kesehatam.
Baca juga: Inilah Khasiat Meminum Air Lemon Madu, Dapat Bersihkan Kulit!






