Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Mayoritas masyarakat mengeluhkan tagihan listrik di Bulan Juni 2020. Termasuk di Bekasi dan sekitarnya.
Masyarakat merasakan tagihan listrik di Juni meningkatkan sangat drastis. Seperti pelanggan PLN dengan nomor 537413077*** mengeluhkan tagihan yang membengkak.
“Biasanya 800 ribuan ini jadi 4,5 juta di Bulan Juni. Padahal pemakaian tidak seboros tagihan ini, ” kata penghuni rumah berjenis ruko di kawasan Bekasi Kota.
Menanggapi hal itu, Manajer ULP PLN Bekasi Kota Said menjelaskan, bahwa tagihan bulan Juni sudah sesuai dengan pemakaian yang dicatat petugas.
Apabila ragu dengan tagihan, Said menjelaskan bisa dicek di lembar tagihan.
“Cara paling mudah adalah dengan membandingkan stand meter di kwh di rumah dengan stand/ angka tagihan di rekening,” terangnya kepada Bekasikinian.com, Rabu (10/6/2020) malam.
Bila dicek dan ada selisih atau kekeliruan, maka tagihan bisa dikoreksi. “Kalau angka tagihan melebihi angka di kwh di rumah, berarti lebih tagih dan bisa dikoreksi,” lanjut Said. “Tapi kalaupun nggak dikoreksi nanti diperhitungkan ke bulan berikutnya,” tambahnya.
Karena lonjakan tagihan ini cukup memberatkan pelanggan, maka PLN kata Said memberikan kemudahan pembayaran tagihan dengan cara dicicil. Dan itu sudah berlaku secara nasional.
Yakni pelanggan membayar jumlah tagihan di Bulan Juni ditambah 40% dari selisih tagihan di bulan sebelumnya. Sebanyak 60% sisanya dibayarkan tiga bulan berikutnya.
“Misalnya pelanggan biasa bayar 100 ribu, terus bulan ini jadi 200 ribu. Maka bulan ini bayarnya jadi 140 ribu, dan 60 ribu sisanya dicicil tiga kali sampai September sebanyak 20 ribu sebulan,” lanjut Said.
(*)






