Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Pemotongan hari libur panjang akhir tahun 2020 ditanggapi dengan rasa syukur oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ia menyebut pemotongan tersebut bisa digunakan untuk menahan dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.
“Alhamdulillah. Lebih baik diam di rumah, semakin banyak orang diam di rumah, semakin tidak bergerak, semakin kecil potensi penyebaran,” ucap pria yang kerap disapa Pepen pada Rabu (2/12/2020).
Namun, dirinya meyakini akan ada warga Kota Bekasi yang tetap berlibur di akhir tahun. Maka dari itu, Pepen mengimbau warga yang akan berlibur untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Jika sudah kembali dari liburan, warga Kota Bekasi diminta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas atau klinik terdekat guna menjalani tes rapid maupun swab.
Baca juga: KPK Geledah Sebuah Kantor di Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Benih Lobster
“Jika warga pulang dan badannya mengalami gejala lain seperti lidah mati rasa atau apapun segera laporakan ke fasilitas kesehatan terdekat,” jelasnya.
Diketahui, pemotongan libur bersama akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Keputusan tersebut diambil mengingat masih tingginya angka Covid-19 di Indonesia serta hal ini digunakan untuk menekan laju penyebaran virus.
Adapun libur tersebut dimulai tanggal 24-27 Desember 2020 untuk libur hari raya Natal, sedangkan untuk 28-30 Desember tidak ada hari libur, dilanjutkan dengan libur pengganti Idul FItri yaitu 31 Desember 2020, libur Tahun Baru 1 Januari 2021 dan 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan.





