Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Polisi menggelar rekonstruksi aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh seorang pengamen berinisial A (17), Rabu (16/12/2020) dimulai dari rumah pelaku yang berada di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat.
AKP Herman Edco Simbolon, selaku Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya menyebut, terdapat 35 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus mutilasi tersebut.
“Kita lakukan 35 reka adegan. Ada adegan di rumah dan beberapa tempat. Ada tujuh tempat kejadian perkara,” ucap Herman pada Rabu (16/12/2020).
Pelaku memperagakan satu demi satu adegan yang ia lakukan saat menghabisi nyawa DS (24).
“Adegan 4B, korban Doni mengajak pelaku A untuk melakukan hubungan prilaku seks menyimpang namun pelaku menolak dan korban mengancam pelaku dengan pisau dan memberikan iming-iming akan berikan uang,” ujar Herman.
“Pukul 02.30 korban tertidur dan pelaku keluar dari kamar mandi mengambil golok bergagang kayu dan menusukan ke arah perut korban. Adegan delapan, pelaku A membacok ke arah mulut korban sebanyak dua kali,” tambahnya.
Pelaku yang masih melihat mata korban yang terbuka langsung membacokk mata korban dan leher hingga korban benar-benar tewas.
Sebelumnya, warga Kayuringin Jaya dihebohkan dengan ditemukannya potongan badan manusia di tepi Kali BSK, Kayuringin, Bekasi Selatan.
Baca juga: Polisi: Pelaku Mutilasi Disodomi 50 Kali Lebih dan Dibayar Rp 100 Ribu
Setelah ditelusuri pihak kepolisian, potongan tubuh tersebut merupakan milik DS (24) yang berprofesi sebagai pegawai mini market.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial A (17) yang sehari-hari menjadi pengamen.
Kepada polisi, pelaku mengaku jika ia sudah dekat dengan korban sejak Juli lalu.
“Dibulan Juli tepat ulang tahun korban, mereka bertemu dan saat itulah korban mengajak pelaku melakukan hubungan asusila yang diiming-imingi dengan bayaran,” ucap Yusri pada Kamis (10/12/2020).
Motif pelaku tak lain karena sakit hati sering menerima bayaran yang tak sesuai setelah berhubungan badan.
“Pengakuan pelaku mereka sudah lebih dari 50 melakukan asusila dengan dibayar pelaku setelah selesai,” ujar Yusri.
“Namun kekinian sejak Agustus pembayaran semakin kecil dan korban sering melakukan kekerasan dalan hubungan asusila tersebut hal itu membuat pelaku benci dan sakit hati kepada korban,” tambahnya.
Baca juga: Kembali Diperketat, Luhut Minta Jam Operasional Mal di Jabodetabek Dibatasi





