Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih mempertimbangkan instruksi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait jam operasional kegiatan usaha seperti mal dan restoran yang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB di Jabodetabek.
“Kalau digencet terus nanti ekonominya anjlok,” ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, Kota Bekasi kini tengah memulihkan perekonomian dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini bertujuan agar pengendalian Covid-19 di Kota Bekasi berjalan maksimal.
“Kalau anjlok nanti saya enggak bisa beli alat kit reagen buat PCR dan enggak bisa memberikan kesejahteraan pelayanan kepada para pengelola layanan kesehatan,” ujar pria yg akrab disapa Pepen itu.
Baca juga: Kembali Diperketat, Luhut Minta Jam Operasional Mal di Jabodetabek Dibatasi
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi tak bisa memastikan untuk mengikuti arahan Menteri Luhut dengan membatasi jam operasional kegiatan usaha seperti mal dan restoran.
“Akan kita pertimbangkan lebih dulu,” tutupnya.
Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar jam operasional mal dan restoran dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB di Jabodetabek.
Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Viral! Geng Motor di Pondok Gede Tenteng Celurit, Cek Videonya Disini





