Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Bentrokan antara pedagang takjil dengan petugas PSBB terjadi di Perumahan Duta Indah Kelurahan Jati Makmur, Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat (2/5/2020).
Kejadian tersebut dipicu oleh seorang pedagang yang tetap nekat berjualan meski telah dilarang karena melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Situasi sempat memanas ketika kedua kubu nyaris baku hantam, namun insiden tersebut kemudian berhasil dilerai oleh aparat kepolisian dan TNI di tkp.
Camat Pondokgede Nesan Sujana mengatakan, meski memasuki bulan suci ramadhan, upaya penertiban pedagang takjil perlu dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB dan menyebabkan keramaian publik.
“Kita akan tetap lakukan penertiban untuk menjaga kondusifitas wilayah dan penerapan poin PSBB di kewilayahan. Bila tidak kita minimalisir, berarti akan bertambah panjang waktu penanggulangan virus Corona ini,” kata Nesan, Sabtu (2/5/2020).
Baca juga: Wakil Wali Kota: Kami Sangat Menyayangi Warga
Mantan Camat Jatiasih ini menjelaskan adanya kekhawatiran penyebaran virus Covid-19 yang masif dalam kerumunan. Hal ini mengingat Kota Bekasi termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Nesan juga menduga ada pihak yang memprovokasi para pedagang, sehingga tetap nekat berjualan di saat PSBB.
“Memang karena terlalu banyak pedagang, ada yang mengkoordinir dan membayar beberapa orang bayaran. Nanti akan kita cari siapa provokatornya, kita libatkan pihak kepolisian,” jelasnya.
Adapun personel yang turun untuk menangani penertiban para pedagang tersebut antara lain Satpol PP, damkar, kepolisian, TNI, ASN, OPD setempat.
“Mungkin hari ini ada perlawanan karena terkoordinirnya masalah pedagang,” tutup Nesan.
Baca juga: Deg-degan, Hari Ini Kelulusan Siswa SMA di Bekasi Diumumkan via Online






