Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Gedung Kantor Pelayanan Uji KIR Kota Bekasi yang berada di Bekasi Utara tak kunjung rampung selama dua tahun yang sampai saat ini menelan biaya APBD sebanyak Rp 17 miliar.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Kota Bekasi Nung Nurkholis menyebut, kantor uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang kini berada di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur tak representatif lagi dalam melayani masyarakat.
“Kami ingin punya kantor yang lebih representatif untuk melayani masyarakat. Kan bisa melihat sendiri bagaimana kondisi kantor yang saat ini, makanya kami berharap gedung kantor baru yang lagi proses pembangunan itu bisa ditindaklanjuti lagi ya,” ucap Nung dikutip dari Radar Bekasi.
Baca juga: Ngeri! Ini Dia Fakta-fakta Kasus Pembegalan di Teluk Pucung yang Hebohkan Warganet
Pihaknya mengaku sudah menyurati Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi agar pembangunan gedung tersebut menjadi prioritas.
“Kita sudah buat surat ke Perkimtan ya, karena kan anggaran pembanguan ada disana. Jadi, dari kita sendiri harapannya itu minta agar ditindaklanjuti lagi proses pembangunannya, dan mudah-mudahan di 2021 ini bisa dianggarkan agar segera digunakan demi memberikan pelayanan yang representatif ke masyarakat,” lanjut Nung.
Menanggapi hal tersebut, Sekdis Perkimtan Imas Asiah menjelaskan pembahasan pembangunan gedung kantor Uji KIR telah diproses.
“Kami sudah lakukan rapat membahas proyek itu, dan hasil rapat di tahun 2021 ini harus dimasukkan untuk pengerjaan bangunan tersebut,” pungkas Imas.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan dana APBD untuk pembangunan gedung instansi vertikal, seperti LP Bulak Kapal, Polres Metro Bekasi Kota dan Departemen Agama yang mana itu diluar instansi Pemkot Bekasi.
Baca juga: Gisel Akhirnya Mengakui Dirinya Pemeran dalam Video Porno 19 Detik, Ini Fakta-fakta Menarik Lainnya






