Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota membekuk dua pemuda yang ditemukan sedang berkonvoi menggunakan motor sambil membawa senjata tajam, pemuda-pemuda tersebut diduga bermaksud untuk mencari lawan tawuran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol, Wijonarko menyebutkan ada dua orang yang berhasil amankan yaitu berinisial MR (20) dan ML (19).
“Keduanya berasal dari dua kelompok berbeda, lokasi penangkapan pun berbeda,” kata Wijonarko, Minggu, (10/5/2020).
Dia mengatakan, MR ditangkap di daerah Jalam Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (7/5/2020) lalu.
MR merupakan tersangka yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena berkendara dengan mengangkat senjata tajam celurit di kawasan Bekasi Timur.
“Anggota kami mendapat laporan adanya geng motor konvoi menggunakan senjata tajam, lalu langsung melakukan penjegatan di Lampu Merah Tol Timur untuk membubarkan, satu pelaku yang membawa senjata tajam berhasil diamankan,” jelasnya.
Baca juga: Bawa Sabu Lewat di Pos PSBB, Dua Buruh Ini Dipenjara
Sedangkan tersangka lain yakni ML, diringkus Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Bintarajaya, Bekasi Barat.
Tatkala itu, tersangka bersama dengan sejumlah temannya mengendarai motor berpapasan dengan tim patroli Polres Metro Bekasi Kota.
“Anggota yang sedang berpatroli langsung melakukan penggeldahan, satu orang pelaku kedapatan membawa senjata tajam celurit yang disimpan di balik bajunya,” kata Wijonarko.
Rombongan pemuda berusia belasan tahun ini diduga hendak melancarkan aksi tawuran, tersangka ML ditetapkan sebagai tersangka sebab kedapatan secara langsung oleh tim patroli membawa senjata tajam.
Sementara teman-temannya yang turut dikukuhkan diproses untuk membuat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tuturnya.
Wijonarko mengatakan mereka akan dijatuhkan pasal 2 Ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 mengenai ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun.
Baca juga: Naik KRL Bodebek Selama PSBB, Wajib Bawa Surat Tugas





