Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum ingin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) layaknya DKI Jakarta.
Pihak Pemkot berdalih masih menggunakan upaya preventif yang sebelumnya sudah disosialisasikan ke masyarakat.
“Meski karakter masyarakatnya hampir sama (dengan warga DKI), namun penanganannya berbeda,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, Kamis (10/9/2020).
Pepen menyebut saat ini Pemkot Bekasi kerap melakukan penanganan Covid-19 melalui program RW Siaga, sebagai bagian dari sosialisasi masyarakat di masa pandemi.
Program itu fokus terhadap ketahanan pangan, zero kriminal dan pencegahan Covid-19 di masyarakat.
“Selain itu kita juga mengadakan program Gebrak Masker dan Tracking Pasien Covid-19,” ujarnya.
Selain upaya tersebut, Pepen menjelaskan, Pemkot Bekasi masih berpedoman pada aturan masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) yang diperpanjang hingga 2 Oktober 2020.
Selama masa ATHB, perekonomian masyarakat akan tetap berjalan, namun dengan pengawasan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca juga: Dianggap Menurunkan Nilai Budaya, Bekasi Larang Ondel-ondel Dipakai Mengamen
“ATHB Kota Bekasi mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman. Ada juga kawasan-kawasan yang sudah terbatas,” ungkap Pepen.
Supaya lebih optimal dalam menjalankan penanganan Covid-19, Pemkot Bekasi juga meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri secara konsisten secara menyeluruh.
Pepen mengatakan tidak akan menutup kemungkinan Pemkot Bekasi juga akan menerapkan upaya yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyinggung kasus Covid-19 disebabkan adanya interaksi dengan daerah penyangga.
Namun untuk saat ini, Pepen menegaskan masih perlu meninjau hasil evaluasi penanganan Covid-19 dengan Forkompinda Kota Bekasi, untuk selanjutnya menentukan kebijakan.
“Kami akan merumuskan, dan baru Senin 14 September 2020 akan dirapatkan kebijakan-kebijakan selanjutnya terhadap penanganan Covid-19, mengantisipasi perkembangan yang terjadi di DKI,” jelasnya.
Baca juga: Bekasi Tidak Ingin Copy Paste Penerapan Kembali PSBB Seperti Jakarta






