Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Sejumlah hotel bintang tiga di Kota Bekasi, masih ragu untuk disewa menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Padahal, pemerintah daerah berencana memakai hotel untuk ruang isolasi pasien orang tanpa gejala (OTG).
“Kami sudah tanyakan ke mereka (pihak hotel) agar tempatnya bisa dipakai ruang isolasi. Tapi mereka masih pikir-pikir,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (22/9/2020).
Rahmat menambahkan, pihak hotel mempertimbangkan dari sisi mereka takut masyarakat akan enggan berkunjung ke hotel tersebut dan dapat menurunkan omset.
Apalagi akan ada munculnya stigma bahwa hotel tersebut pernah digunakan pasien Covid-19.
Baca juga: Pasien di RSD Patriot Bisa Gofood dan Netflix-an?
“Hotelnya takut dibilang pernah dipakai perawatan pasien Covid-19,” katanya.
Sejauh ini diakui dia, hal itu sebagaimana rencana pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran Rp 3,5 triliun untuk tempat isolasi OTG disejumlah wilayah.
Rahmat menuturkan, hingga sekarang belum ada pihak hotel yang bersedia tempatnya dijadikan ruang isolasi.
Pasalnya, hampir seluruh hotel yang berdiri masih melayani kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
Seperti yang diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga, yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.
Baca juga: Lebih dari 300 Pegawai Pabrik Printer di Kabupaten Bekasi Positif Covid-19






