Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Unjuk rasa dugaan penyimpangan penyaluran sembako pada Program Keluarga Harapan (PKM) dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat BSI di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi pada Rabu (25/11/2020).
Koordinator aksi, Andi Asmara Putra menyebut, penyaluran tersebut merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena mereka tidak punya wewenang kendali atas keinginan sendiri.
“Penyaluran bantuan yang dilaksanakan para pendamping PKH banyak merugikan KPM lantaran prosesnya KPM tidak memiliki kendali terhadap kebutuhan yang diperlukan,” ujar Andi pada Rabu (25/11/2020).
KPM diberikan jatah Rp 200 ribu setiap bulannya berupa sembako. Andi menjelaskan jika bantuan tersebut bisa ditukarkan melalui e-Warong atau elektronik Gotong Royong.
Baca juga: Berhasil Ditangkap Polisi, Begini Kronologi Perampokan Minimarket di Kemang Pratama
“Dalam pedoman, KPM disebutkan memiliki kendali atas kebutuhannya. Ini justru sebaliknya,” jelasnya.
Menurutnya, Dinsos melakukan praktik penonaktifan e-Warong tidak melewati prosedur yang sebenarnya dan menimbulkan keraguan obyektivitas malah ada kepentingan pihak tertentu.
Dalam pedoman umum disebutkan, Dinsos ditugaskan hanya menjadi pengawas agar program tersebut berjalan lancar.
“Ini justru vendor saja ditentukan dan dibatasi serta dibagikan wilayahnya dalam distribusi,” pungkas Andi.
Baca juga: Kerap Disidak DPRD Kab Bekasi, Penggiat Lingkungan: Kali CBL Masih Tercemar






