Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mewajibkan setiap kelurahan untuk melakukan tes swab kepada 20 warga tiap pekannya.
Hal tersebut disebutkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezy Syukrawati pada Senin (23/11/2020).
“Jadi kita targetkan satu kelurahan maksimal 20 pemeriksaan selama satu minggu,” ucap Dezy.
Tes swab yang akan dilakukan adalah bagian dari program swab massal yang sebelumnya telah dilakukan Dinkes mencapai 10 ribu tes kurang dari satu bulan.
“Sekarang periode kedua, tidak lagi 10.000 tes swab seperti periode pertama, sekitar 6.000 swab,” pungkasnya.
Baca juga: Sah! UMK Kabupaten dan Kota Bekasi 2021 Resmi Naik
Dirinya menambahkan, program swab massal bertujuan untuk mempertahankan jumlah rata-rata deteksi di suatu wilayah sesuai dengan yang ditetapkan WHO yaitu 1,6 persen.
“Kalau rumus WHO jumlah penduduk kota bekasi seminggunya minimal 2,400, total penduduk kan 2,4 juta jiwa,” tambah Dezy.
Menurut Dezy, ketika melakukan deteksi, pihaknya selalu berada diatas standar rata-rata yang ditetapkan WHO.
“Ini Kota Bekasi seminggunya sudah di atas 4.000, rata-rata yang kemarin ada yang 5.000, ada yang 3.000, jadi dirata-rata 4.000 pemeriksaan,” tandasnya.
Baca juga: Terungkap! 60 Persen Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi Dikendalikan oleh Napi





