Bekasikinian.com, Kota Bekasi – Mengenai Klaster baru Covid-19 PT Unilever Indonesia di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kini PT Unilever Indonesia yang berada di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang itu masih ditutup dan ratusan karyawan maupun keluarganya langsung ditracking.
Hasilnya ada 21 pekerja dan 15 keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Antisipasi juga dikerahkan di wilayah Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa pihaknya membuat aturan bagi para pekerja untuk wajib lakukan rapid test sebelum memulai bekerja.
Kemudian juga dilakukan rapid test rutin secara acak kepada para pekerja industri.
“Minggu depan saat pengadaan rapid kita tercukupi bakal kita acak lagi.”
Baca juga: Kasus Kluster Unilever, Buruh Pabrik Positif Covid-19 Bertambah Menjadi 36
“Tapi kan sebelum buka itu pekerjanya wajib ada hasil rapid test,” kata Rahmat kepada awak media di lokasi CFD Jalan Ahmad Yani, Minggu (5/7/2020).
Rahmat menyebutkan jika dari hasil rapid test ditemukan pekerja yang positif, kegiatan di pabrik tak perlu tutup hingga berlama-lama.
Sebab, utamanya itu ketika ada kasus hanya dilakukan tracking, perawatan segera mereka yang kategori orang tanpa gejala (OTG) ini.
“Sebenarnya engga perlu panik tinggal ditracking saja dan memang tugas kita mencari OTG baru supaya kita bisa mengendalikan itu,” ucap Rahmat.
Rahmat menambahkan Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya sudah bisa mengendalikan Covid-19.
Dilihat dari angka penularan juga telah mengalami penurunan.
Meski begitu, tes masif tetap masih gencar dilakukan, bahkan sampai hari ini telah melampau target 1 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 2,4 juta.
Untuk stok rapid test masih tersedia 1.200, dan swab PCR ada sebanyak 4.000.
Baca juga: Kasus Unilever, Jabar Fokus Tes Covid-19 di Kawasan Industri






