Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi berhasil keluar dari zona merah, meski begitu Kabupaten Bekasi masih menjadi salah satu wilayah di Bodebek yang memperpanjang masa PSBB Proporsional hingga 25 November mendatang.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengonfirmasi hal tersebut.
“Iya keluar zona merah, sekarang zona oranye”, ujarnya.
“Pemkab Bekasi mengikuti kebijakan Pemprov Jawa Barat memperpanjang PSBB Proporsional dalam skala mikro atau PSBM hingga 25 November 2020,” tambah Alamsyah, Selasa (27/10/2020).
Ia mengutarakan, hal tersebut merupakan mandat langsung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Keputusan itu dibuat dengan alasan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi belum mengalami penurunan.
Baca juga: 185 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, Wakil Wali Kota Bekasi Janjikan Bantuan
“Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru,” ucapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menetapkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.700-Hukham/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 tentang perpanjangan ketujuh pemberlakuan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek disebutkan, Bupati dan Wali Kota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah.
Berdasarkan data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id per 26 Oktober 2020, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 4.196 orang.
Dengan rincian, 3.974 orang sudah sembuh, 68 meninggal dunia, dan 154 dalam perawatan baik di RS maupun isolasi mandiri.
Baca juga: Seusai Viral, Penerobos Tol Becakayu Serahkan Diri ke Kantor Becakayu






