Bekasikinian.com, Kabupaten Bekasi – Imbas adanya kerumunan massa di Waterboom Lippo Cikarang, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melakukan penutupan sementara kepada tempat tersebut pada Senin (11/1/2021).
Melalui akun resmi Instagram @ekasupriaatmaja, dirinya bersama Forkopimda melarang adanya kegiatan operasional sementara akibat adanya pelanggaran protokol keshatan (prokes).
“Tanpa bermaksud membatasi kegiatan perekonomian masyarakat, tindakan tegas ini tetap harus kita ambil dalam rangka memberikan efek jera kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Eka lewat akun Instagram resminya, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Terkonfirmasi, Satu Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Asal Bekasi
Ia berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi karena meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Semoga kedepan tidak terjadi lagi hal hal serupa dan penyebaran covid juga bisa kita kurangi,” lanjutnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial adanya kerumunan massa tanpa menerapkan prokes di kolam renang Waterboom Lippo Cikarang.
Kejadian tersebut diakibatkan dari diskon besar-besaran yang dilakukan pengelola sehingga masyarakat beramai-ramai datang kesana.
Baca juga: Asal Tak Ambil Jatah Nakes, Pepen Bersedia Jadi Orang Pertama yang Divaksin






