Bekasikinian.com, Bekasi – Kota Bekasi kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Yang sekarang (zona merah), Kabupaten Cirebon, tadinya oranye, Karawang bertahan ini jadi permasalahan, Kota Bekasi tadinya oranye, Kota Depok masih zona merah empat minggu, Kota Tasikmalaya minggu lalu merah sekarang merah (lagi),” ucap pria yang kerap disapa Emil tersebut dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/1/2021).
Sementara Kabupaten Bekasi tidak termasuk kedalam zona merah, kendati demikian kondisi ini terus berubah-ubah.
Baca juga: 81 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bekasi Senilai Rp 9,6 M ‘Hilang’, Kok Bisa?
Berdasarkan situs resmi Covid-19 Kota Bekasi corona.bekasikota.go.id, per 7 Januari 2021 kasus terkonfirmasi mencapai 16.482 kasus, untuk jumlah pasien terkonfirmasi yang masih menjalani isolasi di angka 798 orang.
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi di Kabupaten Bekasi mencapai 9.436 kasus dengan 561 pasien yang masih menjalani perawatan, dikutip dari data pikokabsi.bekasikab.go.id.
Baca juga: Imbas PSSB di Pulau Jawa dan Bali, Pemkab Bekasi Tunda KBM Tatap Muka





