Bekasikinian.com, Bekasi – Pemerintah memperpanjang program diskon tarif listrik dan token listrik gratis. Berita tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Sri mulyani menjelaskan perpanjangan program tersebut berlaku untuk masyarakat tidak mampu atau pengguna listrik dengan kapasitas 450 VA dan 900 VA.
Pada awalnya, program tersebut berlaku terhitung sejak April 2020, kini diperpanjang sampai September 2020. Alasan perpanjangan diskon tarif listrik dan token listrik gratis tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Token Listrik Gratis Bulan Mei Sudah Bisa, Begini Caranya
“Subsidi listrik untuk 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September” Ujar Menteri Keuangan. Senin (18/5/2020).
Sri Mulyani juga memaparkan bahwa dalam hal ini pemerintah telah menambah anggaran sejumlah Rp. 6,9 triliun atau secara keseluruhan menjadi Rp. 61,69 triliun.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Optimis Masyarakat Bisa Hidup Normal Lagi Usai PSBB





