Bekasikinian.com– Sekitar pukul 03.30 WIB, aparat kepolisian atau Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur melepaskan tembakan beberapa kali saat menangkap dua pelaku begal di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/4/2020).
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat aksi penangkapan tampak Tim Rajawali Polres Metro Jaktim mengejar dua pelaku yang berboncengan sepeda motor.
“Diamankan 2 orang berinisial FS (19) dan MS (18),” ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
Dalam penangkapan tersebut, anggota polisi sempat melepaskan beberapa tembakan. Sebab, pelaku terus berusaha melarikan diri.
“Kejadian curas di Cakung, pelaku ditangkap Tim Rajawali,” kata Heri.
Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya di pinggir jalan. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dan langsung dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas handphone milik korban.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh.
Setelah itu korban sempat berdiri, namun pelaku langsung mengacungkan celurit kepada korban dan melarikan diri ke arah Jl. Raya Bekasi.
Heri menjelaskan, kedua pelaku berhasil tertangkap di daerah klender, Jaktim. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jaktim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut





